Tuesday, June 03, 2008
Proyek Perbaikan Jalan DI RW. 12 Kel. Sadangserang
Sunday, October 07, 2007
Pendidikan Komputer dan Internet Gratis
Dari 21 RW yang ada di Kel Sadangserang, diharapkan dapat mengirimkan peserta yang akan dilatih paling sedikit 2 orang untuk setiap pelatihan.
“Sebagai pilot project, RW. 13 rencananya akan diminta untuk mengirikan terlebih dahulu peserta pelatihannya. Mudah-mudahan berikutnya dapat diikuti oleh RW-RW yang lain” demikian diungkap ketua DPK RAKITA FM , Haris Irnawan.
Dalam mendorong warga komunitasnya melek informasi dan teknologi, selain pelatihan komputer dan internet gratis, RAKITA FM juga membuka layanan RTRW NET dengan biaya sangat murah (Rp. 100 ribu/bulan) dengan mengoptimalkan perangkat wajanbolic untuk koneksi internet dari sisi client-nya.
Friday, August 25, 2006
Sudah Benarkah Kita Memaknai Kemerdekaan ?
Memaknai Kemerdekaan. Dua kata yang kedengarannya demikian sepele namun sangat sulit untuk dapat diimplementasikan dengan baik dalam keseharian kita. Tidak terkecuali juga dengan saya.
Setiap bulan Agustus, di berbagai penjuru tanah air tercinta ini, mungkin sudah mengakar bahwa hingar bingar dan hiruk pikuk sukacita memperingati kemerdekaan kita sebagai bangsa pasti akan terjadi. Berbagai kegiatan dilakukan oleh masyarakat kita. Berbagai perlombaan dari mulai perlombaan makan kerupuk, balapan bakiak sampai dengan perlombaan olahraga juga dilakukan di berbagai perkampungan maupun di perkantoran elit sekalipun.
Namun demikian setelah 61 tahun bangsa ini merdeka apa makna dari semua kegiatan itu, apakah ada yang berbekas kedalam hati sanubari kita bahwa kita telah berbuat yang terbaik bagi bangsa ini ?
Bila saja kita melihat salah satu perlombaan yang dilaksanakan, misalkan saja makan kerupuk, peserta lomba biasanya makan kerupuk secepatnya dan untuk menjadi yang tercepat kerupuk tidak dimakannya tetapi di lepeh. Apakah sudah kaya raya negara ini sampai makanan saja diperlombakan dan dilepehkan. Bukankah dengan demikian mengandung arti bahwa kita telah salah memberikan pendidikan dari adanya perlombaan itu ?
Program bersih-bersih lingkungan yang terjadi di bulan Agustus sangat luar biasa, seluruh warga masyarakat biasanya melakukan kerja bhakti disana-sini, pengapuran juga tidak ketinggalan dilakukan. Namun pertanyaannya, apakah program bersih-bersih hanya dilakukan di bulan Agustus, lalu kemana bulan yang lainnya ?
Saya pernah menegur seorang ibu yang berjalan dengan seorang anaknya, si anak membawa makanan ringan ditangannya, karena isi makanan ringan itu sudah habis, si anak lalu membuang bungkus makanan ringan ke lorong gang dimana juga saya berada di lorong itu. Sebenarnya tempat sampah umum di lorong itu sudah disediakan.
”Bu, maaf anaknya membuang sampah sembarangan, apakah ibu tidak menyuruh dia untuk membuang sampah ke tempat sampah itu” kata saya sambil menunjuk ke arah tempat sampah yang tidak jauh dari lorong itu.
Entah apa yang terdapat dalam pikiran si Ibu saat ditegur oleh saya, dan dia menjawab dengan sederhana saja :
”Ah pak, namanya juga anak-anak”
Mendengar jawaban seperti itu saya berpikir, alangkah sederhananya ibu itu berpikir dan membiarkan anaknya membuang sampah di tempat umum. Bila kita bandingkan dengan perjuangan para pahlawan yang memperebutkan kemerdekaan negara ini, perjuangan untuk mendidik anak agar membuang sampah pada tempatnya bukanlah perjuangan yang berat dan harus bersimbah darah. Namun mengapa kemudian tidak dilakukan oleh si ibu tadi ?
Rasanya kita semua perlu meminta maaf kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan dari penjajah sampah dengan tetes darah penghabisan. Meski mereka belum melihat sisi terang mengenai kehidupan pasca kemerdekaan, tetapi mereka dengan gigih terus berjuang agar negara ini merdeka. Lalu apa yang sudah kita lakukan selama kita hidup dalam mengisi kemerdekaan ini ?
Menurut saya perlu kiranya kita evaluasi secara menyeluruh tentang memaknai kemerdekaan. Agar kemerdekaan jangan hanya dimaknai sebagai bentuk sukacita semata, namun harus ada kegiatan positif lain yang justru lebih berbekas dan bermakna bagi kehidupan kita sehari-hari.
Akhirnya, saya sampaikan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-61, mari kita perangi kemiskinan, kebodohan, kemalasan dan kebiasaan buruk yang ada dalam diri kita, mari kita berjuang untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik sebagai bentuk memaknai kemerdekaan ini.
Wednesday, July 05, 2006
Teraniayanya Hak Pendengar Radio Komunitas di Kota Bandung.
Terhitung sejak di implementasikannya Keputusan Menteri Perhubungan No. 15 tahun 2003 tentang Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Radio Siaran FM (Frequency Modulation) pada tanggal 3 Mei 2004 cukup memberikan harapan bagi daya pancar dan kualitas pancaran radio komunitas. Maklumlah sebelum diimplementasikan KM.15 tersebut, frekuensi 107.55 FM ditempati oleh Radio Mustika Bandung dan 107.9 FM ditempati oleh radio AR Cimahi. Efektif sejak tanggal 3 Mei 2004 itulah frekuensi 107.7 sampai dengan 107.9 FM bersih dari keberadaan radio swasta yang menggunakan daya pancar ribuan watt.
Namun harapan tinggal harapan, dalam selang waktu yang tidak terlalu lama, ternyata pada frekuensi 107.8 FM mengudaralah radio Sonata yang merupakan radio milik Pemerintah Kota Bandung. Radio Sonata memancar dengan daya pancar yang tidak berbanding dengan daya pancar radio komunitas yang hanya 30 – 50 watt saja. Tentunya hal ini menjadi masalah baru bagi radio komunitas di kota Bandung.
“Akibatnya, para pendengar radio komunitas yang ada di kedua daerah tersebut merasa terganggu dengan memancarnya radio Sonata, karena pancaran dari radio Sonata mengganggu pancaran radio komunitas sehingga suara radio komunitas tidak jernih lagi, malah tertimpa oleh radio sonata “ ujar Gani Rachman, ketua Jaringan Radio Komunitas (JRK) wilayah Jawa Barat.
Hal senada juga disampaikan oleh Haris Irnawan, Ketua Dewan Penyiaran Komunitas (DPK) RAKITA 107.9 FM Kelurahan Sadang Serang, Kota Bandung. “Sebelum radio Sonata mengudara pada frekuensi 107.8 FM, RAKITA 107.9 FM, dipastikan dapat menjangkau seluruh area kelurahan Sadang Serang yang terdiri dari 21 RW meskipun hanya dengan daya 30 Watt. Namun sejak radio Sonata mengudara daya jangkau RAKITA hanya mencapai 5 sampai 6 RW saja meskipun daya pancar sudah di tambah menjadi 80 Watt. Hal ini terjadi karena interprensi frekuensi radio Sonata yang mengudara di 107.8 FM yang menggunakan daya cukup besar” ujarnya “Tapi, Alhamdullilah RAKITA masih dapat didengar meskipun hanya 5 sampai 6 RW saja. Yang parah justru terjadi pada CBK FM yang hanya dapat diterima tidak lebih dari 1 RW saja sehingga untuk beberapa saat lamanya tidak dapat mengudara. Kebetulan CBK FM berlokasi tidak terlalu jauh dengan lokasi radio Sonata dan mengudara juga di 107.8 FM” lanjutnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Gani Rachman menegaskan bahwa perlu dicarikan jalan keluar dari permasalahan ini. ”Kita harus duduk sama-sama dalam memecahkan permasalahan ini. Kami tidak berniat mengusir radio Sonata dari frekuensi 107.8 FM, meskipun menurut Keputusan Menteri Perhubungan No. 15 tahun 2003 seharusnya 107.7 FM, 107.7 FM dan 107.9 FM merupakan alokasi frekuensi untuk radio komunitas. Namun apabila memang akan tetap mengudara di frekuensi tersebut, demi keadilan lebih baik radio Sonata menurunkan daya pancarnya agar tidak mengganggu keberadaan radio komunitas yang ada di kota Bandung dan sekitarnya, atau malah berubah wujud dari Radio Pemerintah Kota Bandung menjadi Radio Komunitas, dengan konsekuensi daya pancar tidak boleh melebihi 50 Watt” ujarnya.
Apabila melihat program yang disiarkan oleh radio komunitas, yang lebih menitik beratkan kepada program-program pembelajaran serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan serta upaya-upaya untuk membangun partisipasi warga melalui siarannya, selayaknya radio kemunitas tidak dipandang sebelah mata. Selain itu aksi sosial yang dilakukan oleh radio komunitas pun selayaknya dijadikan bagian yang tidak terpisahkan dalam menilai aktivitas pegiat radio komunitas. Hal ini terlihat dari adanya program radio komunitas peduli pendidikan di kedua radio komunitas tersebut, tepatnya tanggal 18 September 2004, RAKITA 107.9 FM telah menyalurkan ratusan buku tulis sebagai bantuan kepada 30 siswa-siswa dari keluarga pra sejahtera di SDN Tikukur dan SDN Gg. Tilil Bandung.
Fungsi dan Posisi Radio Komunitas
Konon selain sebagai sarana penyaluran hobbi, radio pun memiliki fungsi mengasyikan, sebagai salah satu media yang mampu menciptakan local good governance. Ada yang menerjemahkan governance itu adalah
Tata Pemerintahan, Tata Pamong, Tata Pengelolaan, dll
Jadi gampangnya local good governance adalah tata pemerintahan, tata pamong, tata pengelolaan, dll yang baik, sekali lagi yang hadir pada tingkat pemerintahan lokal, semisal desa, kelurahan dan sebagainya.
Kemudian dimana pula posisi rakom itu sesungguhnya. Ternyata rakom memiliki posisi luar biasa sebagai pengakomodasi pewarisan kearifan local. Dari pemahaman yang dibubuhi istilah asing itulah, maka fungsi dan posisi rakom ini jelas!
Rakom diharapkan: mampu mewujudkan terciptanya ekonomi berdasarkan kerakyatan. Sebuah tata perekonomian yang ditunjukan seluas-luasnya kesejahteraan ekonomi rakyat yang adil dan merata.
Apakah ekonomi kerakyatan itu?Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama. Ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat. Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha. Dalam ruang Indonesia, maka kata `rakyat' dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, manejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi. Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia.
Monday, June 26, 2006
Sadang Serang Dalam Ingatan (Bagian 5)
Neng neleng neng kung
Neng neleng neng gung
Geura gede, geura jangkung
Geura sakola ka Bandung……..
Cepatlah besar, cepatlah dewasa, lekaslah sekolah ke kota Bandung…
Itulah sebait lirik lagu sunda yang pernah dilantunkan oleh kelompok rampak sekar PURNAMA yang diikuti musik karawitan, kecapi, goong dan Kendang. Yang sekarang mungkin sudah jarang kita temukan di kelurahan Sadang Serang. Group / kelompok karawitan asuhan Pak Rasep ini terdiri dari 20 orang, pada tahun 1960 an sering mengisi acara siaran di RRI Bandung yang dulu terletak di jalan Cianjur. Mereka pergi berombongan dengan berjalan kaki dari rumah ke RRI Bandung, kelompok ini sesekali mengisi acara yang lingkupnya tingkat kelurahan, demikian diungkapkan Bapak Rasep pensiunan Depdikbud tahun 1980, yang sekarang masih aktif membantu Program UEDSP (Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam) di Kelurahan sadang Serang , yang tinggal di Haur Pancuh.
Haur pancuh menurut sejarah, awalnya merupakan ceritra orang, bahwa daerah ini dulunya banyak ditumbuhi oleh pohan bambu / haur koneng. Pada masa itu banyak orang yang menggembala kambing didaerah ini, kambing – kambing ini diikat pada batang- batang pohon bambu yang sudah dipotong, tetapi batang – batang pohon tersebut tumbuh lagi. Jadilah sebutan Haur Pancuh yang artinya pohon haur yang banyak digunakan untuk nyangcang domba. demikian kata Pak Rasep yang pada tahun 1926 dan pernah menjabat sebagai RW/RK periode tahun 1962 – 1966.
Haur Pancuh dulu mepunyai wilayah yang cukup luas, meliputi jalan Dipati Ukur, dan sebagian Sekeloa sekarang. Dibagi dua menjadi Haur Pancuh I dan Haur Pancuh II, yang terdiri dari 11 RT. Pada tahun 1980 Haur Pancuh mengalami pemekaran, menjadi dua wilayah yaitu Haur pancuh dan Haur Mekar. Jadi Haur Mekar merupakan pemekaran Haur Pancuh. Wilayah Haur Pancuh Yang masuk ke wilayah Haur Mekar adalah hanya meliputi satu RT saja yaitu wilayah RT 11, pada saat itu wilayah RT 11 merupakan daerah persawahan dan kebun, jadi masih jarang penduduk. Di Haur Pancuh dulu terdapat pasar yang cukup besar yang berfungsi melayani kebutuhan masyarakat sekitar, pasar ini bila dibandingkan sama dengan pasar Cihaur Geulis sekarang. Sesuai dengan perkembangan kota dan kebijakan pemerintah dalam Perencanaan Kota Bandung (MasterPlan), pada tahun 1990 an pasar ini beralih fungsi menjadi bangunan Monumen Perjuangan Kota Bandung. Masyarakat yang lahannya terpakai oleh proyek ini cukup banyak, mereka direlokasi ke tempat yang baru yaitu ke daerah Cibiru.
Sadang Serang Dalam Ingatan (Bagian 4)
Secara Administratif Gang Tilil terletak di wilayah ujung selatan kelurahan Sadang Serang, berbatasan dengan Kecamatan Cibeunying Kidul. Gg Tilil jaman baheula tahun 1960-an merupakan pusat kegiatan pemerintahan kelurahan Sadang Serang. Bentuk pelayanannya memusat, sebagai pengaruh dari pemerintahan Belanda. Hal ini dapat dilihat dari hampir seluruh kota-kota yang ada di Indonesia bentuknya terpusat, termasuk lingkungan kecil tingkat kelurahan yang dulu jadi pusat kegiatan Kelurahan Sadang Serang yaitu Gg Tilil. Pelayanan dan fasilitasnya terpusat di Alun-alun Gg Tilil. Di depan Kantor Kelurahan (sekarang jadi rumah pribadi Bpk E. Warso) ada lapangan, Mesjid Al-manar, KUA (belakang mesjid), Stamplat Oplet (terminal kecil untuk oplet rute Gg Tilil- Stasiun Kereta Api Bandung) yang sekarang jadi TPS (tempat pembuangan sampah sementara), Sumber air (PDAM) dulu disebut Gugunungan, Sekolah, Pasar, Apotek, Puskesmas, pertokoan (toko Cina) di kelilingi perumahan warga, bahkan pernah juga berfungsi sebagai Terminal bis dengan rute Gang Tilil Alun-alun (kantor PLN), dengan nama (LEN 5) menurut penuturan Pak Rasep warga Haur Pancuh. Dalam perkembangannya lokasi kantor kelurahan beberapa kali mengalami perubahan, bahkan kantor kelurahan pernah ditempati menjadi kantor Kecamatan Coblong.
Sejarah perkembangan Alun-alun Gg Tilil diawali dengan dibangunnya mesjid Al-Manar tahun 1962. Konon kabarnya sebelum ada mesjid Al-Manar, satu-satunya mesjid jami yang ada di wilayah Gg Tilil dan sekitarnya adalah mesjid Al-Hasanah yang sekarang berada di jalan Titimplik, mesjid ini awalnya dijadikan sentral kegiatan umat Islam pada waktu itu, diantaranya berfungsi sebagai tempat Salat Jum’at. Namun sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk di wilayah Gg Tilil dan sekitarnya maka walikota pada waktu itu (R Enoch) periode tahun 1949 - 1957 mendirikan mesjid sementara, dengan memanfaatkan bangunan bekas gudang peninggalan jepang (SMP Muslimin sekarang) untuk dimanfaatkan sebagai mesjid untuk solat Jum’at dan madrasah. Demikian paparan sejarah menurut salah seorang tokoh agama diwilayah Gg Tilil, KH. Iding Marzuki (saat buku ini dicetak telah tiada). Bahkan Mama Haji demikian sebutan untuk KH Iding Marzuki, pada waktu itu ikut terlibat langsung didalamnya bahkan ditugaskan langsung oleh walikota untuk membina masyarakat sekitar mesjid bersama dengan Bpk Husein (Almarhum). Bpk walikota pun memberikan fasilitas berupa rumah untuk ditempati oleh Bpk Husein, yang lokasinya masih berada di lingkungan mesjid. Bertepatan dengan pemanfaatan lahan gudang menjadi mesjid Muslimin, dibangun pula bangunan bedeng yang terbuat dari kayu alakadarnya, berjejer disepanjang jalan dekat mesjid, menurut salah seorang warga yang masih tinggal di tempat ini, bangunan ini dihuni oleh sekitar 60 umpi, sedangkan di daerah jalan caladi terdapat pula bangunan bedeng berjumlah 8 umpi. Bangunan bedeng ini dulunya dibangun untuk membantu karyawan/ pegawai kotamadya yang belum memiliki rumah. Sejalan dengan semakin meningkatnya perekonomian warga, bangunan bedeng sekarang sebagian besar sudah berubah bentuk dan fisiknya menjadi lebih permanen dan lebih bagus. Namun masyarakat sampai sekarang masih menyebut bangunan bangunan ini dengan sebutan bedeng.
Sejarah lapang Tilil dari dulu sampai sekarang keberadaannya masih saja menjadi pusat kegiatan masyarakat sekitar Kelurahan Sadang Serang, mulai dari tempat olah raga (sepak bola, Voly Ball, Atletik), tempat bermain anak, ngabuburit bila bulan puasa, tempat layar tancap, korsel, panggung gembira (dangdut, tujuh belasan), Manasik haji, parkir mobil, parkir kuda, delman, sampai jadi parkir roda pedagang. Menurut penulis, Gg Tilil yang sudah dikenal sebagi pusat kegiatan masyarakat kelurahan Sadang Serang seharusnya didukung pula dengan kantor pusat pelayanan masyarakat kelurahan yaitu Kantor Lurah. Entah bagaimana ceritanya sampai Lokasi Kantor kelurahan bisa jadi tersingkir jauh dari pusat kegiatan.
Ditengah lapang Tilil dulu terdapat sebuah pohon yang berfungsi sebagai tempat berteduh, sehingga kondisinya pada waktu itu cukup sejuk didukung oleh rumput hijau yang menutupi lapangan. Bila bulan puasa tempat ini ramai didatangi warga Sadang Serang khususnya yang berada di wilayah Utara, seperti Pasir Kaliki, Reuma, Karang Asih dll. Mereka datang untuk ngabuburit menunggu waktu buka tiba sambil mengasuh anak, dan mengelilingi pedagang minuman soda yang beratraksi dilapangan. Sebagian memanfaatkan gugunungan khususnya anak-anak bermain seluncuran / sosorodotan, turun dari atas gugunungan dengan menggunakan kertas kardus atau pelepah daun kelapa, sebagian anak bermain perang –perangan saling melempar air yang di masukan kedalam pelastik, melempar dari gunung yang satu ke gunung yang lainnya, hal ini pernah dialami oleh penulis sendiri ketika masih di bangku sekolah dasar. Demikian pula bila hari Raya Iedul Fitri / Lebaran, warga memanfaatkan tempat ini untuk Solat IED selanjutnya tempat mangkalnya para pedagang dari penjuru dunia (tukang sate, tukang bala-bala, tukang bakso, tukang kuda, delman, sampai ke tukang judi Unyeng, Dadu / kupluk semua berkumpul di sini) segala ada campur aduk. Dan yang paling berkesan dulu ada Mobil Truk bak terbuka yang sengaja membawa penumpang tua dan muda khususnya anak-anak berputar keliling kota, dengan rute ke Kebun binatang, Ciburuy (Cimahi) dll. Mobil tersebut milik mang Ujang Warga RW 11 Sadang Saip.
Sadang Serang Dalam Ingatan (Bagian 3)
Pasir Kaliki, merupakan wilayah paling utara dari Kelurahan Sadang Serang, daerah ini dulu dikenal dengan makam / kuburan. Bila ada warga Sadang Serang dan sekitarnya yang meninggal dunia, biasanya dimakamkan di kuburan Pasir Kaliki. Menurut salah seorang tokoh yang tinggal di Pasir Kaliki, dan lahir di daerah ini pada tahun 1932, Bpk Ato Yusman yang tinggal di RW. 18 RT. 05, nama Pasir Kaliki menurut sesepuh dahulu diambil dari potensi yang dimiliki oleh tempat ini, Dulu daerah ini banyak ditanami pohon kaliki, pohon ini mempunyai biji 4 buah yang terbelah dan keluar karena sudah matang. Konon kabarnya buah ini dahulu sering digunakan untuk penerangan / obor bila malam hari, bijinya dibakar, dan dapat pula dipakai untuk menyembuhkan orang yang budeg / torek / tuli, caranya buah kaliki / daun kaliki direbus, bila sudah panas uapnya ditiup diarahkan ke telinga yang sakit Insya Allah sembuh. Penduduk asli daerah Pasir Kaliki awalnya merupakan penduduk pindahan dari kampung Cihapit Gempol. Pada waktu itu masih zaman penjajahan Belanda, kampung Cihapit Gempol akan dibangun perumahan / rumah dinas pegawai pemerintah. Selanjutnya direlokasi ke daerah Pasir Kaliki ini. Pada tahun 1960-an awalnya daerah Pasir Kalili terbagi 2 wilayah yaitu Pasir Kaliki Kulon dan Pasir Kaliki Reuma termasuk didalamnya sebagian wilayah kelurahan Sukaluyu yaitu wilayah Babakan Jawa (sekarang daerah Mesjid Al-Ahkam). karena mengalami pemekaran maka wilayah Pasir Kaliki berubah menjadi 3 wilayah yaitu Pasir Kaliki Barat (RW 15), Pasir Kaliki Tengah (RW 18) dan Pasir Kaliki Timur (RW 19) sekarang. Nama Babakan Jawa dulunya mempunyai sejarah tersendiri. Menurut Pria pensiunan Pos Giro ini, dulu daerah ini lahannya kosong berupa kebun. Pertama dihuni oleh dua orang pedagang asongan/tukang loak kebetulan berasal dari jawa yang merantau di Jawa barat, Karena tidak memiliki rumah maka kedua orang tersebut mendirikan sasaungan, begitu istilah pak Ato menyebutkan rumah dengan istilah sasaungan, mungkin karena sederhananya seperti saung. Lama kelamaan kedua orang tersebut membawa teman- teman seprofesinya yang juga kebetulan orang jawa menduduki daerah ini, mulailah tempat ini dihuni oleh etnis jawa. Masih menurut pak Ato Pada tahun 1970-an tempat ini dihuni oleh seratus persen orang jawa. Maka jadilah tempat ini dengan sebutan Babakan Jawa atau sekumpulan orang jawa.
Demikian juga dengan daerah Pasir Kaliki Reuma, disebut Pasir Kaliki Reuma karena pada saat itu lahannya masih banyak ditumbuhi kebun bambu yang lebat layaknya seperti hutan, dan kuburan. Bila seseorang melewati hutan bambu ini pada waktu sore hari akan merasa ciut/takut, sebab suasananya sangat sepi dan gelap, yang terdengar hanya suara angin dan gesekan-gesekan pohon bambu yang membuat bulu kuduk berdiri, ditambah lokasi tersebut sangat dekat dengan kuburan. Oleh karena itu sebutan Reuma sangatlah cocok untuk daerah ini, karena arti Reuma menurut bahasa sunda artinya hutan demikian kata ustadz Usman seorang ustadz yang masih fasih menggunakan bahasa sunda lemes, yang pernah penulis tanyakan pada waktu pengajian di Mesjid Al-Ishlah Sadang Saip. Seperti tadi diungkapkan bahwa sebagian besar lahan wilayah Pasir Kaliki ini penggunaan lahannya didominasi lahan kuburan. Penggunaan lahan kuburan ini cukup luas mulai dari ujung jalan Cikondang sekarang Cikutra Barat, Pasir Kaliki Tengah, sampai keujung Pasir Kaliki Barat (jalan terminal sekarang). Karena semakin banyak warga yang membangun rumah di wilayah ini sedangkan lahan yang tersedia semakin terbatas, maka lahan kuburan semakin terdesak. Semakin hari semakin tidak nyaman dan tidak sehat tinggal di Pasir Kaliki, hal ini dapat dilihat dari penggunaan lahan yang tidak teratur yaitu berbaurnya lahan pekuburan dengan rumah penduduk, kuburan sering digunakan untuk jemur kasur warga dan tempat main anak-anak. Sesuai dengan perkembangan wilayah dan pesatnya pembangunan perumahan khususnya pembangunan Perumnas Sadang Serang, maka pada awal tahun tujuh puluhan, tepatnya tahun 1973-1977. sudah banyak makam yang dibongkar. Perubahan lahan makam menjadi lahan perumahan pun dilakukan secara bertahap. Sejarah perubahan makam menjadi rumah penduduk menurut Pak Ato, awalnya lahan kuburan ini statusnya terdiri dari lahan wakaf dan lahan milik pribadi. Karena lahan pribadi yang tidak digunakan cukup luas dan tidak produktif, maka pemilik lahan pertama memperbolehkan bila ada warga atau kerabat yang tidak punya tanah untuk dimakamkan di lahan miliknya. Namun karena pemilik pertama lahan ini sudah meninggal dan meninggalkan surat tanah adat bagi anak cucunya, maka oleh anak-cucunya lahan tersebut dijual belikan ke pada orang/lembaga yang membutuhkan, apa lagi pada tahun tersebut pembangunan jalan, pasar, dan terminal sebagai pendukung perumnas Sadang Serang sedang giat-giatnya dilakukan. Fasilitas pasar, terminal dibangunan hampir bersamaan dengan dibangunnya Perumnas Sadang serang ( sebagai sarana pendukung) sedangkan pasar loak Cihapit Sadang Serang dibangun pada tahun 1990-an, lahan pasar loak Cihapit ini merupakan lahan pengganti dari lahan pasar loak Cihapit Cibeunying bagi pedagang yang dipindahkan.
Di Wilayah Pasir Kaliki terdapat Lapangan yang cukup luas (Lapangan sepak bola sekarang), Lapang ini pada tahun 1980 an pernah dijadikan tempat adu bagong (babi hutan). Adu bagong adalah atraksi perburuan seekor babi hutan / bagong oleh beberapa ekor anjing (biasanya lebih dari dua ekor) didalam satu tempat tertutup dibatasi oleh pagar yang terbuat dari bilik dan bamboo yang sengaja dibuat oleh panitia adu bagong. Anjing – anjing ini dimiliki oleh warga yang sengaja dilatih berburu untuk diadukan dengan babi hutan. Biasanya anjing yang dapat mengalahkan babi hutan dalam setiap atraksi mempunyai nilai jual yang tinggi. Artraksi ini merupakan salah satu hiburan warga yang banyak diminati pada masa itu. Setiap warga yang akan menonton atraksi ini dikenai biaya karcis masuk. Selain itu Lapangan Pasirkali juga sering digunakan untuk menonton layar tancap (bioskop terbuka) Alias misbar (gerimis bubar) dalam acara – acara tertentu yang diadakan pada waktu malam hari, serta pertandingan sepak bola antar klub sepak bola, dalam perkembangannya lapang yang memiliki multi fungsi ini, pernah memakan korban (meninggal) ketika terjadi turnamen pertandingan sepak bola antar klub Paksi dari sekeloa dan klub dari Ciparay. Karena model sepatu zaman dulu alas sepatu masih menggunakan semacam paku, pada waktu itu pemain belakang klub sekeloa terkenal dengan nama Sigobang beradu dengan lawan mainnya, dimana posisi kaki sigobang berhasil menembus tubuh lawan mainnya. Peristiwa ini merupakan peristiwa jatuhnya korban pertama dalam ajang pertandingan sepak bola di pasir Kaliki ujar Pak Ato.
Daerah sekitar Pasir Kaliki juga di kelilingi sawah, mata air, kebun bambu, rawa. Hal ini dapat dilihat dari nama-nama tempat yang menggunakan nama tempat tersebut, sebut saja Sekeloa (nama mata air), Sadang Serang (sawah), Reuma (hutan), Haur mekar, Haur Pancuh (Pohon Haur/bambu) Ranca Oyo (nama Rawa), dsb. Untuk nama tempat yang disebutkan terakhir (Ranca Oyo) Wilayah Pasir Kaliki Barat / Pasbar, juga merupakan tempat yang mempunyai kenangan indah khususnya bagi penulis. Pada pertengahan tahun tujuh puluhan, tempat ini merupakan tempat bermain yang paling berkesan bagi penulis semasa kanak-kanak, diantaranya sebagai tempat pangojayan / tempat berenang, tempat mandi bagi sebagian penduduk. Ditempat ini terdapat curug / air terjun kecil yang bernama curug Oyo, sawah, dan galian pasir. Curug Oyo (sering digunakan masyarakat setempat untuk mandi , berenang, mancing ikan dan mencari impun). Sawah tempat ngurek belut, mencari papatong / capung, dan mencari tutut. Hasil galian pasir banyak digunakan untuk kebutuhan pembangunan rumah penduduk sendiri dan sebagian dijual. Suasana pada waktu itu sangat asri dan sejuk. Namun belakangan tempat ini menjadi tempat yang sangat padat dengan bangunan penduduk, tanah ditutup dengan semen dan aspal, lebar sungai menjadi kecil dan dangkal, sehingga sering terjadi banjir yang mengakibatkan rumah penduduk tergenang air sampai satu meter lebih. Hal ini disebabkan semakin terbatasnya resapan air kedalam tanah, dan kapasitas penampungan air selokan menjadi kecil. Banjir terakhir terjadi di awal bulan Maret 2005, mengakibatkan kerugian harta benda dan rusaknya lingkungan sekitar.
Sadang Serang Dalam Ingatan (Bagian 2)
Berbicara tentang sejarah Sadang Saip zaman baheula, tentunya tidak akan lepas dari seorang saksi sejarah bernama Bapak Suhaeri / Pak Iri, karena selain merupakan salah seorang tokoh Sadang Saip juga orang-orang yang pernah hidup seangkatan dengan beliau sudah hampir tidak ada / langka, kalaupun ada kondisinya sudah sepuh dan amat renta. Pak Iri mengisahkan bahwa pada tahun 1948 beliau sudah menginjak usia 17 tahun. Seingat beliau pada waktu itu Sadang Saip tidak seperti sekarang, yang heurin ku tangtung dan padat dengan perumahan. Sadang Saip waktu itu masing lengang, masih didominasi oleh persawahan dan kebun. Pemilik lahan masih relatif sedikit, artinya lahan sawah dan kebun pada waktu itu masih dikuasai oleh beberapa gelintir orang saja. Saking luasnya seseorang bisa memiliki banyak lahan. Bahkan nama Sadang Saip sendiri sebenarnya diambil dari nama seorang tuan tanah pada waktu itu, yang bernama Pak Saip. Konon kabarnya beliau adalah orang yang memiliki banyak tanah di Sadang Saip dan berdomisili di RW. 12 (sekarang). Pada umumnya kondisi rumah pada waktu itu masih relatif sederhana, terbuat dari kayu dan bilik, sangatlah jarang orang yang memiliki rumah permanen. Masih menurut cerita Pak Iri, di Sadang Saip pada waktu itu terdapat bangunan yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Gedong Panganten (Sajodo), atau gedung kembar, bangunannya saling mendukung antara satu dengan lainnya. Bangunan ini terdiri dari dua buah rumah yang mirip antara satu sama lainnya, konon kabarnya bangunan ini dulunya milik seorang meneer (belanda) bekerja sebagai direktur sebuah Bank di kota Bandung, dan namanya diabadikan dengan nama jalan di kota Bandung yaitu Jalan Degroote Weg ( sekarang menjadi jalan Siliwangi), Selanjutnya kedua rumah ini diberikan kepada warga Sadang Saip yang pernah bekerja mengabdi kepada beliau, dan bangunan ini sekarang dimiliki oleh dua orang warga Sadang Saip. Walaupun bangunan ini konstruksinya terbuat dari tembok dan kayu (semi permanen), namun gedung ini merupakan bangunan yang dipandang oleh masyarakat pada waktu itu cukup megah/mewah (lokasi berada di RW 11) Rumah Bpk Saiman dan Bpk Amat (keduanya sudah Almarhum).
Kondisi sumber mata airpun cukup banyak, bagi mereka yang mampu membuat sumur, di rumahnya terdapat sumur dengan kedalaman tidak lebih dari 2 meter, dengan kondisi air yang jernih. Namun bagi sebagian warga yang tidak memiliki sumur, mereka dapat memanfaatkan sumber air lain dari Seke / air nyusu ( sumber mata air yang ada dipermukaan tanah tanpa melakukan penggalian). Lokasi Seke ini ada di RW. 11 RT. 01 sekarang, berada di bawah pohon muncang besar yang tingginya mencapai 10-15 meter, milik seorang warga yang bernama pak Ibong. Sumber mata air ini sering digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mulai dari minum, mandi,dan cuci.
Masih menurut cerita Pak Iri, Sadang Saip tempo dulu terkenal pula dengan group keseniannya. Nama group kesenian tersebut adalah Perkeisa, singkatan dari Persatuan Kesenian Sadang Saip. Group ini didirikan oleh Bpk Efen Supandi (adik Bpk Iri). Pada tahun 1946, memiliki banyak kegiatan. Jenis kesenian yang digeluti group ini meliputi Tari Serimpi (semacam tari Jaipong sekarang), Reog, Calung, Kendang penca, Barongsai, dan Keroncong. Group ini merupakan group kesenian yang sangat kental dengan nuansa daerah sunda (kecuali keroncong) dan sudah banyak dikenal oleh masyarakat baik dilingkungan Kelurahan Sadang Serang maupun di tingkat Kotamadya. Tujuan dibentuknya group ini selain untuk melestarikan budaya sunda juga memberikan hiburan kepada masyarakat pada masa itu, karena pada waktu itu masih jarang hiburan. Group ini sering tampil dalam acara peringatan tujuh belasan, pesta pernikahan, khitanan di daerah luar Sadang Saip seperti Cimahi, Panjalu, Padalarang, Lembang, Cililin dan daerah sekitar Sadang Saip, serta sering juga diundang oleh pemerintah Kota Bandung saat itu. Anggota kesenian yang terkenal pada waktu itu adalah Mang Mahli si tukang kendang, Mang Salim si tukang bodor, kendang penca Pak Iri (terkenal punya ilmu yang dapat menyembuhkan orang kemasukan / kesurupan , kebal ditusuk dll). Yang membuat kegiatan ini maju dan berkembang karena kegiatan ini didukung oleh Lurah Sadang Serang, bahkan yang menjadi pelatih / maha guru pencak silat ini dipegang oleh Lurah sendiri, sehingga semakin banyak masyarakat yang turut serta dalam keanggotaan pencak silat, konon kabarnya jumlah anggota pencak silat dibawah asuhan Bpk Iri mencapai 200 orang, dan sering melakukan latihan diberbagai tempat, termasuk di bale kesenian Perkeisa.
Diawal tahun 1970-an kegiatan lain yang terkenal di Sadang Saip adalah kegiatan olah raga tenis meja. Beberapa persatuan tenis meja yang masih diingat antara lain PTM VISCA dan PTM TOERNIK. Menurut Gatot Nirboyo mantan pemain tenis meja, saat itu banyak pemain tenis meja yang sudah mahir. Klub olah raga ini pada masa itu banyak memunculkan nama pemain yang terkenal seperti Tosin, dan sering mengadakan turnamen tingkat kota Bandung dengan klub – klub yang ada di kota Bandung. Dengan adanya PTM VISCA maupun PTM TOERNIK pada waktu itu, membawa dampak bagi kebanyakan warga khususnya pemuda/i Sadang Saip pada masa itu menjadi punya hobi bermain tenis meja.
Sadang Serang Dalam Ingatan (Bagian 1)
Ø Sebelah Utara dibatasi daerah Terminal Dago
Ø Sebelah Selatan dibatasi daerah jalan Surapati
Ø Sebelah Timur dibatasi daerah jalan Pahlawan
Ø Sebelah Barat dibatasi daerah Dipatiukur
Wilayah Kelurahan meliputi kampung Sadang Saip, Sadang Serang, Karang Asih, Panyimgkiran, Haur Pancuh, Haur Mekar, Pasir Kaliki Reuma, Pasir Kaliki Tengah, Pasir kaliki Barat, dan Gang Tilil.
Daerah Sadang Serang (saat ini terminal Sadang Serang) dulunya terkenal dengan nama kampung Ciborete dan Babakan Sembung, sekarang nama kampung tersebut telah berubah nama menjadi Kampung Geulis yang dipakai untuk nama perumahan elit yang ada di Sadang Serang, namanya perumahan Kampung Geulis.
Nama Kelurahan Sadang Serang sekarang terkenal setelah dimulainya pembangunan perumahan / Perumnas Sadang Serang, ironisnya Perumnas Sadang Serang sekarang masuk wilayah kelurahan Sekeloa.
Kelurahan Sadang Serang dalam sejarahnya mengalami 2 kali pemekaran, seiring dengan laju pembangunan daerah dan bertambahnya penduduk maka pada tahun 1982 Sadang Serang di bagi menjadi dua wilayah yaitu Sadang Serang dan Sekeloa, dengan batas administrasi
Ø Sebelah Utara dibatasi daerah Terminal Dago
Ø Sebelah Selatan dibatasi daerah jalan Surapati
Ø Sebelah Timur dibatasi daerah Cukang Kawung
Ø Sebelah Barat dibatasi daerah Haur Mekar
Dengan jumlah RW meliputi 23 RW. Jadi wilayah sekeloa dulunya merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Sadang Serang sekarang.
Pemekaran ke dua terjadi pada tahun 1994, pada waktu itu sebagian wilayah Sukaluyu merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Sadang Serang, yaitu daerah Cigadung RW 22 dan RW 23. Dengan demikian sejak tahun 1994 jumlah RW binaan yang ada di Kelurahan Sadang Serang menjadi 21 RW, dengan luas wilayah 133 Ha, dan batas administrasi :
Ø Sebelah Utara dibatasi daerah Termina Sadang Serang (Kelurahan Sekeloa)
Ø Sebelah Selatan dibatasi daerah jalan Surapati (Kel.Cihaurgeulis dan Cibeunying Kaler)
Ø Sebelah Timur dibatasi daerah Cikondang (Kel. Cigadung, Sukaluyu dan Cibeunying kaler)
Ø Sebelah Barat dibatasi daerah Haur Mekar ( Kelurahan Lebak Gede)
Menurut salah seorang saksi sejarah mantan pegawai Kecamatan tahun 1964 yaitu Ibu Nenoh, Lokasi Kantor Keluran Sadang Serang pernah mengalami 5 kali perpindahan, pertama terletak di Haur Pancuh tahun 1962, kedua di Jalan Dederuk tahun 1964, ketiga di jalan puyuh tahun 1970, keempat di sekeloa tahun 1973, dan yang terakhir di Jalan Cikutra barat tahun 1976 sampai sekarang. Adapun pejabat kelurahan yang pernah memimpin Kelurahan Sadang Serang dari tahun 1962 sampai 2005 (sekarang) adalah sebagai berikut :
Ø Bapak Sutisna periode tahun 1962– 1976 (Kepala Desa Coblong) Sadang Serang masih dalam sebutan ketua Blok Sadang Serang
Ø Bapak Husna Hasan periode 1976 – 1977 (Kepala Lingkungan Sadang serang) sesuai dengan Undang-Undang Tahun 1979 tentang pemerintahan desa.
Ø Bapak Bahro periode tahun 1977- 1979 (Kepala Lingkungan Sadang serang)
Ø Bapak Udeh periode tahun 1986 –1989 (Kepala lingkungan Sadang serang)
Ø Bapak Okib Efendi periode tahun 1989 – 1996 (Lurah Sadang Serang)
Ø Bapak Oman Hermawan periode tahun 1996 – 1999 (Lurah Sadang serang)
Ø Bapak Enjang Zainudin periode tahun 1999 – 2000 (Lurah Sadang serang)
Ø Bapak Drs.Hendrawan Setia.W periode tahun 2000 – sekarang (Lurah Sadang serang)
(Sumber : Lurah Sadang Serang, Mantan pegawai kelurahan Bpk . Mamat, Ibu Nenoh Warga RT.03 RW.15 dan Bapak Oja mantan pegawai Kecamatan Coblong).
Membakar Sampah Menjadi Trend Baru di Sadang Serang
Beberapa RW melakukan penyelesaian persoalan sampah di lingkungannya tersebut dengan cara melakukan pembakaran.
Dari pantauan kru Rakita 107.9 FM dilapangan, pembakaran dilakukan dibeberapa tempat mulai area terbuka, seperti lapangan, jalan, sampai pada drum khusus yang sengaja disiapkan.
Di RW. 12 Kel. Sadang Serang, saat ini tersedia 2 buah drum besar yang menjadi tempat pembakaran sampah. Informasi yang didapat dari salah satu pengurus RW adalah sebagai berikut :
”pembelian 2 buah drum ini senilai Rp. 300.000 menggunakan dana kas RW. Harapan dengan disediakannya drum pembakaran sampah ini adalah untuk mengurangi jumlah sampah yang saat ini tidak dapat dibuang ke TPS Puter”
Sementara itu, saat kru Rakita melewati daerah RW. 08 yang menjadi penguasa wilayah tempat TPS Puter berada, tepatnya hari Kamis sore, Bpk. Eka Sumarna yang juga menjadi pengurus RW. 08, juga sedang melakukan pembakaran sampah didepan rumahnya dengan menggunakan drum kecil buatannya sendiri.
Berikut rekaman hasil wawancara yang dilakukan Kru Rakita dengan Pak Eka Sumarna :
Rakita : ”Sampai kapan TPS rencananya akan ditutup warga RW. 08 ?”
Pak Eka : ”Kelihatannya sampai waktu yang tidak terbatas, malah harapannya sih TPS tidak ada lagi di Jl. Puter”
Rakita : ”Artinya TPS harus pindah dong Pak ?”
Pak Eka : ”Ya, begitulah. Ada yang mengusulkan bahwa di bagian belakang monumen masih mungkin dijadikan TPS, apalagi itu tanah provinsi”
Rakita : ”RW.08 sendiri membuang sampah ke mana ?”
Pak Eka : ”Kami telah menghimbau warga kami untuk memisahkan sampah organik dan non organik, agar penyelesaiannya lebih mudah mau di timbun atau di bakar”
Rakita : ”Kelihatannya dengan ditutupnya TPS ini menjadi terapi kejut bagi masyarakat agar mengurangi produksi sampah rumah tangganya”
Pak Eka : ”Harapannya begitu, sehingga setia warga ikut memikirkan penyelesaian persoalan ini”
TPS Puter Ditutup Warga
”kami sudah lama mengusulkan untuk memindahkan lokasi TPS ini, tapi tidak pernah ada tanggapan. Setelah 2 bulan tidak diangkut, rasanya cukup sudah alasan kami bersama-sama warga yang tinggal di sekitar TPS lainnya untuk menolak difungsikannya kembali TPS Puter. Selain itu, kami juga mendapat laporan bahwa air tampungan PDAM yang ada dipinggir TPS juga terkena dampak resapannya”
Memang kondisi TPS Puter saat ini telah bersih kembali dari sampah, namun demikian bau tidak sedap masih membekas.
”Aneh memang, di depan TPS Puter ada rumah wakil ketua DPRD Kota Bandung, ada Puskesmas, dan PDAM, tapi mengapa sampahnya tidak diangkut-angkut”
Demikian diungkap oleh salah seorang warga yang lainnya.
Penutupan TPS Puter oleh warga ini kemungkinan besar akan menimbulkan persoalan baru bagi petugas yang biasa membuang sampah ke TPS tersebut.
Salah satu Petugas yang biasa membuang sampah dari RW. 12, menyikapi kondisi tersebut saat ini sedang mengupayakan pengurangan produksi sampah dengan cara membakar sampah tersebut.
Dampak BLT, Ketua RW Mengundurkan Diri
Warga RW. 12 merupakan satu-satunya RW di kelurahan Sadang Serang yang pada tahap I dan II tidak memiliki warga yang menerima BLT. Tidak adanya warga yang menerima BLT di RW 12 ini, adalah hasil pendataan keluarga miskin dengan mengacu pada 14 indikator kemiskinan yang telah ditentukan oleh BPS. Bila sebuah keluarga memenuhi minimal 9 indikator, maka keluarga tersebut dinyatakan sebagai penerima BLT.
Ternyata tidak adanya warga RW. 12 yang menerima BLT pada tahap I dan II memicu persoalan. Pada beberapa RW yang lain tenyata banyak ditemukan keluarga yang menerima BLT meskipun keluarga itu dapat dikategorikan sama dengan kondisi keluarga di RW. 12. Seorang warga RW. 12 menyatakan :
”Di RW lain juga ada yang kualitas hidupnya kayak kita disini, mereka mendapat BLT, Mengapa di RW. 12 tidak menerima. Bagaimana ini ?”
Kondisi ini akhirnya dikoordinasikan dengan pemerintah Kelurahan Sadang Serang. Pihak kelurahan menyarankan untuk dilakukan pendataan susulan.
Dari hasil pendataan susulan yang dilaksanakan di RW. 12 didapat 27 keluarga yang mengajukan BLT. Dari 27 keluarga tersebut yang seharusnya disurvey oleh petugas dari BPS, tenyata tidak disurvey. Kewenangan untuk memfilter diberikan sepenuhnya kepada pengurus RT dan RW dan dihasilkan sebanyak 18 keluarga. Tenyata hal ini pun yang kemudian memicu kembali persoalan baru.
Sebagian warga yang dinyatakan tidak menerima BLT berkomentar :
”Kami tidak lolos sensor. Ketua RW yang melakan sensor. Menurut kami kenapa harus disensor khan uangnya juga dari pemerintah. Di RW lain juga nggak ada yang disensor oleh Ketua RW”
Dari banyaknya pandangan warga tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral akhirnya Ketua RW. 12 Kel. Sadang Serang, Haris Irnawan, mengundurkan diri.
”Saya kira saya tidak berhasil memberikan pandangan yang baik bagi warga disini, jika mereka memang memandang saya tidak adil dalam mengusulkan keluarga yang berhak menerima BLT, saya kira mengundurkan diri adalah langkah yang baik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral”
Surat pengunduran diri ketua RW. 12 Kelurahan Sadang serang ini telah dikirimkan pada tanggal 31 Mei 2006 kepada Camat Coblong Kota Bandung.
Budaya memisahkan sampah Organik dan Non Organik
Namun dengan kondisi kota Bandung saat ini, adanya beberapa TPS yang diminta tidak dioperasikan lagi oleh warga sekitarnya membuat sebagian masyarakat mulai menyadari pentingnya berperan aktif dalam penanganan masalah sampah.
Di RW. 12, pejabat ketua RW saat ini yaitu Sekretaris RW, Bpk A. Hari Winarno yang menggantikan Bpk Haris Irnawan sebagai ketua RW yang mengundurkan diri, baru-baru ini memberikan surat edaran kepada warga yang tinggal di RW. 12 untuk melakukan pemisahan sampah organik dan non organik.
Himbauan ini meskipun terlambat, tetapi rasanya tetap menjadi sesuatu yang dapat memberi arti bagi proses pengelolaan sampah. Namun demikian yang masih harus dipertanyakan adalah, apakah budaya pemisahan sampah itu juga telah dilakukan oleh para Pengurus RW. 12.
Berikut sedikit wawancara Kru Rakita dengan petugas pengambil sampah, Sdr Igor dan Sdr. Ece.
Rakita : Kang, bagaimana menurut pendapat akang berdua mengenai pemisahan sampah organik dan non organik ?
Igor : Menurut saya bagus, dan perlu dilakukan oleh warga masyarakat.
Rakita : Menurut kang Ece, bagaimana ?
Ece : Menurut saya kalau pemisahan itu telah dilakukan oleh warga, akhirnya juga membantu memisahkan kami berdua. Kami jadi tidak usah repot-repot melakukan pemisahan sampah. Saat ini kami kesulitan karena TPS Puter khan ditutup, jadi sementara ini kami menampung sampah di rumah kosong yang ada di RT. 03. Sengaja kami membuat menggali tanah di rumah tersebut sebagai upaya untuk menimbun sampah yang tidak bisa dibakar.
Rakita : Akang Tau khan kalo Pengurus RW telah menghimbau warga masyarakat untuk melakukan itu ?
Igor : Yah tahu, kalau tidak salah 2 minggu yang lalu himbauan itu diedarkan.
Rakita : Bagaimana respon masyarakat ?
Igor : Yah, belum banyak yang melakukan pemisahan, yang saya tau, yang melakukan baru pak Dedi di RT. 01 dan Studio Rakita. Yang lain mah main bres wae.
Rakita : Artinya pengurus Rwnya sendiri belum melakukan itu dong ?
Igor : Belum, saya kira sih seharusnya yang pertama melakukan adalah para pengurus. Buat apa menghimbau tapi sendirinya juga tidak melakukan itu. Sama saja bohong.
Rakita : Jadi menurut akang para pengurus juga harus memberi contoh yah ?
Ece : Oh...iya donk. Guru kencing berdiri murid kencing berlari..hehehehe.
Rakita : Ok ….kang terimakasih yah. Selamat bekerja kembali.
Sunday, June 25, 2006
Sekapur Sirih Dari DPK
Berangkat dari persoalan tersebut, sekitar bulan Nopember 2003, beberapa orang muda yang sekaligus adalah warga RW. 12 Kelurahan Sadang Serang mengadakan obrolan informal. Objek obrolan tidak luput dari kegiatan kemasyarakatan. Mulai dari persoalan keamanan, kebersihan, pendidikan dan lain sebagainya. Persoalan yang demikian banyak di hampir semua RW di Kelurahan Sadang Serang, dirasakan dapat teratasi bila komunikasi dan sosialisasi antara aparat terkait dengan warga berjalan dengan baik. Obrolan akhirnya mengerucut pada satu persoalan yang menyoroti pentingnya media warga di lingkungan Sadang Serang. Dari beberapa alternative media yang dapat menjadi pilihan, beberapa pemuda tersebut menginginkan keberadaan radio sebagai media warga, selain buletin warga. Maklum dan sangat kebetulan bahwa sebagian dari warga yang melakukan obrolan informal ini ada juga yang berstatus mahasiswa yang belajar di Fakultas Ilmu Komunikasi.
Pendirian radio pun disepakati bersama. Tindak lanjut berikutnya adalah mencari informasi-informasi mengenai kemungkinan untuk dapat mendirikan radio di lingkungan Kel. Sadang Serang. Khusus persoalan teknis, saat itu tidak menjadi hambatan yang berarti, karena ada beberapa warga yang mengerti persoalan teknis radio tersebut.
Sejalan dengan telah keluarnya Undang-Undang No. 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran akhirnya digagaslah pembentukan Lembaga Penyiaran Komunitas di lingkungan kelurahan Sadang Serang. Para penggagas antara lain adalah Haris Irnawan, ST (Sekretaris RW. 12), Lim harmay, SKM (mantan RW. 12 yang saat itu telah pindah ke RW. 10) dan Ferry Fernando (Tokoh Pemuda RW. 12).
Langkah-langkah yang dilakukan untuk menggalang dukungan dari masing-masing RW dan pihak Kelurahan pun dilakukan. Pada tanggal 17 April 2004, dilakukanlah pertemuan antara para Pengurus RW se-Kelurahan Sadang Serang yang juga dihadiri oleh Kepala Kelurahan Sadang Serang. Hasil dari pertemuan tersebut menyatakan bahwa Seluruh RW mendukung pembentukan Lembaga Penyiaran Komunitas dengan menandatangani lembar dukungan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya surat dari Kepala kelurahan Sadang Serang Nomor 480/039-Kel.Sd.Serang tanggal 11 Maret 2004. Selanjutnya dukungan dari Kecamatan di tuangkan dalam surat Kepala Kecamatan nomor 482/180-Kec. Coblong.
Dengan banyaknya dukungan tersebut, tidak ada alasan lagi untuk menghentikan langkah pembentukan Lembaga Penyiaran Komunitas di Kelurahan Sadang Serang. Radio sebagai jasa penyiaran yang dipilih didukung oleh justifikasi bahwa hampir semua warga memiliki perangkat radio dan biaya pembelian radio relative murah.
Partisipasi warga mulailah dibangun, beberapa warga ada yang dengan sukarela menyumbangkan perangkat-perangkat untuk kebutuhan radio, mulai dari lampu meja siar sampai dengan monitor Komputer telah diterima oleh radio sebagai sumbangan warga.
Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2004, radio komunitas yang ada di Kel. Sadang Serang ini diberi nama Radio Komunitas KITA-KITA atau disingkat dengan RAKITA FM (sebelumnya bernama Radio KORAWA-Komunitas Radio Warga) dan mengudara di frekuensi 107.9 FM. Sejak itu pulalah RAKITA FM mencatatkan diri sebagai anggota Jaringan Radio Komunitas (JRK) Jawa Barat untuk mendapatkan pembinaan dan diarahkan oleh organisasi tersebut agar tetap sesuai dengan visi dan misinya sebagai radio komunitas.
Dari mulai mengudaranya radio komunitas RAKITA FM sampai dengan sekarang, keberadaan Lembaga Penyiaran Komunitas dirasakan sangat memiliki arti penting dan memiliki posisi strategis dalam mengedepankan informasi bermuatan lokal serta budaya bangsa Indonesia sendiri. Upaya pembinaan masyarakat pendengar dapat diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan yang dapat memupuk rasa kebersamaan antar warga di lingkungan paling kecil (RT/RW) misalnya dengan cara menyampaikan secara langsung kegiatan diskusi warga melalui media penyiaran, atau menjadi fasilitator dalam kegiatan-kegiatan sosial di lingkungan masyarakat setempat.
Akhir kata, semoga Radio Komunitas KITA-KITA (RAKITA FM) Kel. Sadang Serang dapat menjadi wahana untuk mencerdaskan warga kelurahan Sadang Serang dan sekitarnya, untuk menuju terciptanya negeri Indonesia yang demokratis, sesuai harapan kita semua.
Sadang Serang, Januari 2005
a.n Dewan Penyiaran Komunitas
ttd
HARIS IRNAWAN, ST
Ketua
Partisipasi Anggota Komunitas
- Dengan adanya partisipasi dari semua anggota komunitas dimaksud, hak kepemilikan radio komunitas tentunya akan menjadi milik komunitas itu sendiri.
Arti Penting Radio Komunitas
2. Masyarakat diberi kesempatan untuk dapat mengekspresikan diri mereka sendiri, baik dari sisi sosial, politik, budaya dan sebagainya.
Dalam tatanan yang demikian, maka sesungguhnya Radio Komunitas membantu menempatkan masyarakat untuk secara aktif dan cerdas bertanggung jawab dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi secara mandiri.
Sekilas Tentang Radio Komunitas (RAKOM)
· Jasa penyiaran radio yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran berbentuk badan hukum Indonesia
· Didirikan oleh komunitas tertentu
· Bersifat independen
· Daya pancar rendah
· Melayani kepentingan komunitasnya
· Untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, dan informasi yang menggambarkan identitas bangsa.
· Tidak komersial atau tidak merupakan bagian perusahaan yang mencari keuntungan semata.
· Tidak mewakili organisasi atau lembaga asing serta bukan komunitas internasional.
· Tidak terkait dengan organisasi terlarang
· Tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu.
Secara sederhana radio komunitas dapat dikatakan sebagai sebuah stasiun radio yang dimiliki, dioperasikan dan dikelola oleh komunitas di lingkungan, wilayah atau daerah tertentu, yang berfungsi untuk melayani kepentingan komunitasnya dengan ciri utama informasi yang diangkat adalah informasi lokal (local content).






